• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sopir Bus Yessoe Maut Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Sabu

Sopir Bus Yessoe Maut Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Sabu

Jumat, 30 Agustus 2019
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Peristiwa Bus Yessoe Jurusan Pontianak- Sampit yang terguling di Km 39 Kabupaten Lamandau hingga menelan 3 Korban Meninggal dunia pada 1 Juli Lalu, memasuki babak baru, Andi Setiawan (37), supir cadangan bus malang tersebut terbukti memiliki dan menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu, kini kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kamis sore (29/8).

Sidang perdana kasus ini dipimpin oleh Majelis Hakim, Tommy Manik, SH. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Syahanara Yusti Ramadona, SH membacakan dakwaannya.
“Hari ini, telah dilaksanakan sidang perdana supir cadangan Bus Yessoe atas nama Andi Setiawan untuk kasus narkoba,” ujar Jaksa yang akrab disapa Nara ini.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Dijelaskan Nara, terdakwa memperoleh barang haram tersebut pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2019 sekitar pukul 14.30 WIB. Pada saat itu, terdakwa berada di terminal Bus Yesooe, Pontianak, Kalimantan Barat dan bertemu dengan Apit, tukang ojek yang menurut teman-teman terdakwa bisa mencarikan Narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian terdakwa membeli barang haram tersebut dengan harga Rp150 ribu 1 (satu) paket plaslik klip kecil.

“Sabu tersebut sebagian dipakai oleh terdakwa di kamar mandi terminal Pontianak. Terdakwa menggunakan sabu tersebut sebanyak 9 kali hisapan. Sisanya disimpan di kantong celana terdakwa untuk digunakan nanti setelah sampai di Pangkalan Bun,” jelas Nara.

Kemudian lanjut Nara, sekitar pukul 20.00 WIB, terdakwa bersama sopir utama Bus Yessoe KH 7191 GI, Edi Sutrisno. Berangkat dari Pontianak menuju Pangkalan Bun. Hingga, kemudian, keesokan harinya, Senin (1/7), pada saat bus melintas di Jalan Trans Kalimantan Km 37, Desa Penopa, Bus Yessoe yang dikemudikan Edi Sutrisno mengalami kecelakaan dan mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan puluhan lainya luka – luka.

“Terdakwa supir cadangan yang selamat dalam kecelakaan tersebut dibawa ke Polres Lamandau, dilakukan tes urine di Poliklinik Polres Lamandau. Hasilnya, Edi Sutrisno negatif, sedangkan sopir cadangan positif Narkotika,” ungkapnya.

Kemudian, dilakukan penggeladahan pakaian dan badan terhadap terdakwa. Ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil di kantong celana bagian depan sebelah kanan dengan berat bersih 0.05 gram.

“Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun,” tukasnya.

(btg/matakalteng.com)

Share9Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Puluhan Motor Terjaring Razia Patuh Telabang 2019

Next Post

Bupati Lamandau Imbau Seluruh OPD Memahami SAKIP

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Bupati Lamandau Imbau Seluruh OPD Memahami SAKIP

Musim Kemarau, Desa Ini Manfaatkan Dana Desa Untuk Normalisasi Embung

Mahasiswa Baru Diajak Paham Berorganisasi

1 September 2019 Dipastikan Memasuki 1 Muhharam 1441 H

Keliling Kota, Pelajar Lamandau Kampanye Anti Narkoba

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK