• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 26 September 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polisi Tangkap Hakim Penjual Sabu

Polisi Tangkap Hakim Penjual Sabu

Terbit pada Sabtu, 6 Juli 2019 - 13:13 WIB
dalam Kanal Hukrim
A A
284
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Hakim, seorang pemuda asal Kota Sampit ditangkap oleh Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) lantaran terlibat dalam peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Warga Jalan Ir H Juanda, Kecamatan MB Ketapang yang memiliki nama lengkap Said Abdul Hakim ini ditangkap saat berada didalam sebuh kamar hotel yang berada di Kecamatan Baamang bersama seorang wanita.

Baca juga berita lainnya

Tertangkap Kamera Pengawas, OTK Curi Dua Kotak Amal di Masjid Al Ukhuwah

Usai Curi 300 Kilogram Ubi Jalar, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Jual 1.000 Liter BBM Bersubsidi, Pria Ini Mendekam di Penjara

Naik Tahap Penyidikan, Polda Kalteng Atensi Kasus Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit

“Tersangka masih berusia 21 tahun. Dia ditangkap saat berada di kamar hotel bersama pacarnya. Saat itu mereka hendak mengonsumsi sabu, namun belum sempat,” kata Ps Kasatreskoba Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Sabtu, 6 Juli 2019.

Dari hasil penggeledahan, aparat berhasil menemukan 3 paket sabu seberat 1,53 gram yang disembunyikan tersangka di dalam lemari pakaian. Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah satu buah potongan sedotan pelastik, telepon seluler berbasis android dan uang Rp 300 ribu yang diakui tersangka merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Pria yang hanya mengenyam pendidikkn hingga kelas 1 SMP ini telah lama diincar oleh aparat kepolisian setempat. Namun saat diinterogasi, tersangka berdalih menggeluti bisnis yang melanggar UU Narkotika ini baru tiga bulan sebelum tertangkap.

“Sudah hampir setengah tahun ini tersangka kami TO. Alhamdulillah akhirnya tertangkap. Ngakunya baru 3 bulan jualan sabu, sebelumnya cuman jadi kurir,” jelas Iptu Arasi.

Sabu di jual dalam paket hemat, mulai dari harga Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Dalam 1 gram sabu, Hakim mendapatkan keuntungan bervariatif. Sabu dibelinya melalui seorang bandar yang ada di Sampit. Satu gram sabu dibeli seharga Rp1,6 juta.

“Kadang dapat untung hingga Rp400 ribu pergramnya. Uangnya saya tabung buat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya tidak memiliki pekerjaan. Awalnya cuman ikut teman ngantarkan sabu, diupah Rp 100 ribu sekali ngantarkan barang,” kata tersangka saat dibincangi Matakalteng.com.

Dari hasil penjualan sabu, tersangka mampu membeli satu unit motor secara tunai. Aparat kepolisian yang tergabung dalam Tim Cobra Polres Kotim kini tengah menyelidiki keberadaan bandar pemasok sabu ke Hakim.

Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(shb/matakalteng.com)

ad-space
Previous Post

Kembali Digelar, Festival Balayah Lanting 2019 Siapkan Beragam Atraksi Menarik

Next Post

Wilayah Pelosok Perlu Ambulans

Berita Terkait

Hukrim

Tertangkap Kamera Pengawas, OTK Curi Dua Kotak Amal di Masjid Al Ukhuwah

Senin, 25 September 2023
Hukrim

Usai Curi 300 Kilogram Ubi Jalar, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 25 September 2023
Hukrim

Jual 1.000 Liter BBM Bersubsidi, Pria Ini Mendekam di Penjara

Jumat, 22 September 2023
Hukrim

Naik Tahap Penyidikan, Polda Kalteng Atensi Kasus Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit

Jumat, 22 September 2023
Hukrim

Gelapkan Sepeda Motor Teman Sendiri, Kasus Pria Ini Dinyatakan P-21

Jumat, 22 September 2023
Hukrim

Penyebab Kebakaran Pabrik PT Korindo Ariabima Sari Diselidiki Tim Inafis

Jumat, 22 September 2023
Load More
Next Post

Wilayah Pelosok Perlu Ambulans

Membawa Kemajuan, Warga Tidak Ingin Camat Seranau Diganti

Ratusan Ikan Mati Mendadak, Diduga Akibat Limbah Perusahaan Sawit

Polres Kapuas Gelar Pertandingan Basket

Eka Bahurui Jadi Desa Wisata Pertama di Kotawaringin Timur

Discussion about this post

Banner Kadisdik Kapuas

PILIHAN EDITOR

Nasib, Rumah Warga di Palangka Raya Hangus Akibat Karhutla

Senin, 25 September 2023

10 Penjabat Bupati dan Wali Kota di Kalteng, Resmi Dilantik

Senin, 25 September 2023

Diduga Ibu Gagal Menyalip Truk, Siswi SD Tewas

Senin, 25 September 2023

Tertangkap Kamera Pengawas, OTK Curi Dua Kotak Amal di Masjid Al Ukhuwah

Senin, 25 September 2023

Usai Curi 300 Kilogram Ubi Jalar, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 25 September 2023

Ini 10 Nama Pj Bupati dan Wali Kota yang Dilantik Besok

Minggu, 24 September 2023

    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman
    • Kontak
    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
    TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
    KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
    © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PT RAJA DIGITAL MEDIA
    JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
    KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
    SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Legislatif
      • DPRD Kalimantan Tengah
      • DPRD Kota Palangka Raya
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Kolom
      • Advetorial
      • Opini

    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

    Welcome Back!

    Sign In with Facebook
    Sign In with Google
    OR

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In