KUALA KAPUAS – Kasus pencurian kotak amal beberapa waktu lalu sempat menyedot perhatian masyarakat Kabupaten Kapuas. Kini, akhirnya siapa pencuri kotak amal tersebut terkuak. Pelaku diduga berinisial SMDN mencuri uang dari kotak amal milik Musala Darul Muhazirin.
Kapolres AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Selat AKP Dhani Sutirto Jumat 7 Juni 2019 mengatakan penangkapan SMDN bermula dari kecurigaan saksi M.Syarkani kala itu melihat pelaku sedang mengambil uang dari dalam kotak amal Musala Darul Muhazirin yang diletakan dalam warung H.Mazuki .
Saat itu sambung kapolsek, saksi mampir untuk membeli rokok diwarung H.Marzuki dan melihat pelaku SMDN sedang mengambil uang dalam kotak amal tersebut. Saat itu juga saksi dibantu warga setempat menangkap pelaku. “Pelaku sudah kita amankan dan dari keterangan pelaku dia sudah dua kali mencuri kotak amal,” terang AKP Dhani Sutirto.
Lebih jauh dikatakan kapolsek, dua tempat yang dicuri pelaku yakni dirumah makan milik Farid di jalan Melati dengan jumlah uang Rp 500 ribu dan kotak amal diwarung Muhamad Ilmi jalan Patih Rumbih, namun tidak sempat menghitung hasilnya. Pencurian ini kata kapolsek dilakukan pada bulan Mei lalu. Selain mengamankan pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang Rp 506.800.
(gia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=2280 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post