SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki melakukan pengambilan sumpah janji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara formasi tahun anggaran 2024, Senin, 25 Agustus 2025.
“Peserta yang saat ini telah menyandang status sebagai PPPK atau aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukamara, harus bersyukur karena telah diterima menjadi abdi negara dan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik dan pelayan masyarakat,” ujar Masduki.
Dimomen itu, dirinya menekankan agar para aparatur sipil negara ini tidak lagi terjebak pola-pola lama, yaitu melayani masyarakat menggunakan pola money oriented.
“Saat ini saya sudah memiliki aplikasi Lapor Mas Bupati. Semua laporan dan aduan masyarakat dapat saya ketahui secara langsung dan cepat. Semoga ini akan membantu menciptakan aparatur sipil negara yang jujur dan berdikari,” tutur Masduki.
Setelah dilantik, PPPK tahap II formasi 2024 mengingatkan beberapa hal yang menjadi hadapan pemerintah daerah, yakni agar dapat mengemban tugas dengan fungsi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Sukamara.
Kemudian untuk mematuhi dan ikuti segala peraturan yang ada baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun pelaksanaan tugas. Kemudian hadir kesatuan kerja ketempat yang ditetapkan dengan membawa angin segar yang dapat mewarnai daerah kerja, sehingga menghasilkan kinerja yang kotugasn.
“Terakhir ikhlas lah dalam bekerja akan keikhlasan dalam bekerja yang akan menjadi poin utama dalam menjalankan tugas,” Pungkasnya.
(bb/matakalteng)






















Discussion about this post