PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa perubahan anggaran proyek jalan Hayaping–Patung di Kabupaten Barito Timur masih bersifat sementara dan akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menjelaskan bahwa perubahan anggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan yang sedang disusun bersama DPRD dan instansi teknis terkait.
“Kita harus melihat skala prioritas terlebih dahulu. Saya kira nanti dengan pertimbangan yang matang secara teknis juga akan kita sinkronkan. Ada DPR bersama masyarakat, ada teknis dari PUPR,” ujar Edy saat diwawancarai usai Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin 25 Agustus 2025.
Ia menambahkan, saat ini rencana anggaran masih dalam tahap rancangan. Setelah melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, kini memasuki tahap pidato jawaban gubernur perubahan APBD 2025 sebelum dibahas lebih lanjut.
“Ini kan masih rancangan. Kemarin kita telah membahas KUA-PPAS 2026, hari ini pidato platform anggaran perubahan APBD 2025. Nanti akan dibahas, waktunya masih panjang. Ini perubahan, masih bulan Agustus,” imbuhnya. Terkait aspek politis dan kepentingan masyarakat, Edy memastikan hal tersebut menjadi pertimbangan utama, terutama untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ya, tentu. Terutama kaitannya dengan jalan yang mendukung pertumbuhan ekonomi,” tegasnya. Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa perubahan anggaran proyek jalan Hayaping–Patung di Kabupaten Barito Timur tidak hanya terkait dengan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan, tetapi merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kemampuan keuangan daerah.
Menurut Leonard, kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran dengan fokus pada proyek-proyek prioritas yang mendukung kepentingan masyarakat luas. “Seluruh pekerjaan PU memang terdampak, termasuk yang terkait dana DAK fisik,” tambahnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom, menegaskan bahwa perubahan anggaran proyek jalan tersebut dilakukan atas dasar efisiensi anggaran. “Ya, itulah, karena efisiensi,” singkat Juni Gultom saat dikonfirmasi terkait penyebab pemangkasan tersebut, Senin 25 Agustus 2025. Menurutnya, keputusan final akan diambil setelah pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kalteng dilakukan dalam waktu dekat.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post