SUKAMARA – Kabupaten Sukamara saat ini telah memiliki beberapa motif batik yang telah terdaftar pada Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sukamara, Siti Zulaiha Windu Subagio mengatakan, saat ini sudah ada enam buah motif batik telah terdaftar di HAKI. “Untuk sementara yang sudah di-HAKI-kan ada enam motif,” kata Siti Zulaiha, Senin 13 Maret 2023.
Dekranasda Sukamara juga telah meluncurkan tiga motif batik, sehingga sudah ada beberapa motif batik yang dimiliki oleh Kabupaten Sukamara selain yang terdapat pada HAKI. “Dan juga ada tiga motif batik yang akan kami meluncurkan,” terangnya.
Siti mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa motif batik yang siap untuk diluncurkan dan didaftarkan untuk memperoleh HAKI. Dirinya sangat serius dalam upaya mendukung pengrajin batik agar karyanya dapat terdaftar di HAKI.
“Karena kami tidak ingin motif yang sudah diciptakan oleh para seniman batik ini dijiplak atau diambil daerah lain, kami ingin melindungi hasil karya para pengrajin batik Sukamara,” ungkapnya.
Ia juga menerangkan, pihaknya telah melakukan pelayanan membatik untuk beberapa kelompok yang ada di Kabupaten Sukamara, nantinya dapat dikembangkan oleh para pelaku usaha batik kedepannya.
Siti Zulaiha berharap kedepan Kabupaten Sukamara memiliki usaha unggulan dari kerajinan membatik yang bisa dikembangkan oleh para ibu-ibu yang mengikuti pelatihan kali ini.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post