SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara akan memberi dan mereplikasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) guna memberikan perlindungan dan pencegahan pada kekerasan anak. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sukamara Ahmadi.
“PATBM diharapkan dapat menjadi gerakan yang masif dan berkelanjutan dalam penanganan perlindungan terhadap anak mulai dari pencegahan, respon cepat ketika terjadi kekerasan terhadap anak,” jelas Ahmadi saat membuka sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di Aula Bappeda, Kamis 4 Agustus 2022.
Ahmadi menerangkan, agar PATBM di Kabupaten menjadi gerakan yang efektif dan berkelanjutan, ada beberapa komponen yang harus dipersiapkan. “Diantaranya adalah pengelolaan SDM dan pembiayaan yang bisa diakses oleh masyarakat untuk kegiatan PATBM ini yaitu dari APBDes,” sebutnya.
Undang-Undang nomor 6 tahun 2015 tentang desa telah memberikan tanggungjawab bagi desa untuk berperan besar dalam pemenuhan hak warga termasuk didalam hak anak. “Kita percaya melalui gerakan PATBM ini kita mampu bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak di kabupaten Sukamara,” tugas Ahmadi.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post