SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan penandatanganan kerjasama antara Pengadilan Agama (PA) Sukamara dan Kantor Kementerian Agama atau Kenang Sukamara di Aula Kantor Bupati Sukamara, Kamis 4 Agustus 2022.
Bupati Sukamara Windu Subagio usai melakukan penandatanganan kerjasama mengatakan, momentum tersebut merupakan titik awal dari para pihak yang setuju untuk melaksanakan kerjasama sebagai tindak lanjut dari tahapan kerja sama pembangunan daerah dibidang agama.
“Kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan bermasyarakat menuju kondisi masyarakat yang tertib, aman, tentram dan dinamis di Kabupaten Sukamara,” terang Windu Subagio.
Kerjasama diharapkan, lanjut Windu Subagio dapat memberikan pelayanan yang cepat, sederhana dan gratis, dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan (access to justice) melalui peningkatan pelayanan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat pencari keadilan.
Juga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen administrasi kependudukan dengan status baru atau terupdate untuk menerbitkan dokumen administrasi kependudukan lainnya serta kutipan akta nikah berdasarkan putusan dan penetapan Pengadilan Agama Sukamara.
“Semoga kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif dan akselerasi pelayanan antar instansi terintegrasi melalui sistem inovasi pembaruan data kependudukan atau sipedak,” tukas Windu Subagio.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post