SAMPIT – Organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) diminta tidak melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum.
Itu disampaikan Bupati Kotim Halikinnor dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim Sanggul Lumban Gaol ketika membuka acara penyuluhan kepada ormas se Kotim di salah satu hotel di Sampit, Kamis 4 Agustus 2022.
“Karena telah ada Undang-Undang yang mengatur, jadi punya perannya masing-masing. Jangan sampai ormas melakukan kegiatan yang menjadi kewenangan penegak hukum,” katanya.
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Nomor 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Ormas dilarang melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum seperti aksi sweeping oleh anggota ormas dengan alasan apapun. “Selain itu juga diminta dapat memberikan informasi aktual dan faktual,” imbuhnya.
Karena menurutnya itu sebagai dasar pengambilan keputusan yang komprehensif untuk mendukung pembangunan di segala bidang dan membantu pemerintah daerah membangun Kabupaten Kotim. Supaya dalam setiap melaksanakan kegiatan sebagai organisasi kemasyarakatan, hendaknya saudara tidak melanggar aturan perundang-perundangan yang telah ditetapkan.
Lanjutnya, dinamika perkembangan ormas dan perubahan sistem pemerintahan membawa paradigma baru dalam tata kelola organisasi kemasyarakatan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pertumbuhan jumlah ormas, sebaran dan jenis kegiatan ormas dalam bentuk kehidupan demokrasi makin menuntut peran, fungsi dan tanggung jawab ormas untuk berpartisipasi dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Serta menjaga dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara RI. Peningkatan peran dan fungsi ormas dalam pembangunan memberi konsekuensi pentingnya membangun sistem pengelolaan ormas yang memenuhi kaidah ormas yang sehat sebagai organisasi nirlaba yang demokratis, profesional , mandiri , transparan dan akuntabel.
“Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Kotim memberikan penghargaan atas segala perhatian maupun dukungan yang diberikan selama menjadi pengurus ormas. Dengan harapan yang terbaik untuk Pemerintah dan masyarakat Kotim,” ucapnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post