SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara akan melaksanakan program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 35 unit pada tahun ini. Jumlah tersebut tersebar di tiga kecamatan.
Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, dalam program tersebut ada sebanyak 35 unit rumah yang bakal dibedah di Kelurahan Mendawai, Kelurahan Padang Kecamatan Sukamara dan Kelurahan Kuala Jelai di Kecamatan Jelai.
Selain dari pemerintah daerah, program bedah rumah juga diambil dari Corporate Sosial Responcibility atau CSR sejumlah perusahaan, sehingga akan semakin banyak unit rumah milik warga yang mendapat bantuan.
“Program ini masih merupakan bagian dari program bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-20 Kabupaten Sukamara,” ujar Windu Subagio, Jumat 15 Juli 2022.
Windu berharap, banyak pihak swasta dan perubahan yang ikut memberikan CSR dalam bentuk bedah rumah, hal itu juga akan membantu masyarakat memiliki rumah yang layak huni.
“Harapannya semakin banyak pihak swasta yang memberikan CSR dalam bentuk bedah rumah,” pungkasnya.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post