SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengingatkan jika pelaksanaan protokol kesehatan harus tetap dijalankan meskipun telah menerima suntikan vaksin covid-19.
“Saya meskipun sudah suntik vaksin covid-19, tetap menerapkan protokol kesehatan, masker selalu saya pakai, cuci tangan pakai sabun dan tetap jaga jarak aman,” jelas Ahmadi, Selasa 9 Februari 2021.
Ahmadi menjelaskan jika protokol kesehatan masih harus dilaksanakan walapun telah menerima vaksin Covid-19. Kewajiban 3M seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan harus selalu dijalankan.
“Dengan adanya program vaksinasi ini, bukan berarti menghilangkan kewajiban kita untuk menjalankan protokol kesehatan, tidak tapi tetap harus dijalankan untuk kebaikan kita semua,” jelasnya.
Menurutnya, jika target Pemkab Sukamara tercapai yaitu 70 persen masyarakat menerima Vaksin Covid-19 maka akan tercapai kekebalan kelompok, dimana masyarakat tidak akan mudah tertular Covid-19.
“Kalau 70 persen masyarakat sudah di vaksin, maka penyebaran covid-19 bisa dikendalian dan kita kembali seperti kehidupan sebelumnya, melepas makser pun bisa,” pungkasnya.
(akh/matakalteng.co.id)
Discussion about this post