SUKAMARA – Pelaksanaan pemilihan kepala desa atau Pilkades serentak di Kabupaten Sukamara dijadwalkan dilaksanakan pada Bulan Juni 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Sekertaris Dinas Sosial PMD Sukamara Sutiyono yang mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mempersiapkan untuk pelaksanaan Pilkades serentak.
“Pilkades kemungkinan dilaksanakan usai Hari Raya Idul Fitri, pada bulan Juni,” ucap Sutiyono saat menghadiri acara di Polres Sukamara, Selasa 9 Februari 2021. Sutiyono menjelaskan terkait anggaran untuk Pilkades serentak yang bertambah dari sebelumnya lantara digunakan untuk keperluan protokol kesehatan.
