KUALA PEMBUANG – Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor berharap agar pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah setempat.
Hal tersebut dirinya ungkapkan pada saat pelaksanaan agenda entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024 di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat, Senin 17 Februari 2025.
“Dari pemeriksaan ini, kita berhadap dapat diambil manfaat yang sebesar-besarnya sebagai bahan evaluasi bagi kita, yakni dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya di Kuala Pembuang.
Ia menjelaskan, bahwa tujuan dilaksanakannya pemeriksaan interim ini adalah untuk mengukur dan mengevaluasi efektivitas pengendalian internal yang selama ini telah dibangun dan diterapkan di Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah wajib menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Pemeriksaan interim ini merupakan pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan sebelum pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 dilakukan, dengan tujuan untuk memantau tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya, terkhusus yang mempengaruhi opini.
Selain sebagai wujud kepatuhan pada peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan negara, pemeriksaan ini sejatinya ditujukan bagi perbaikan dan kebaikan bagi Pemerintah Kabupaten Seruyan. “Penting pula disadari dan kita pahami bersama, bahwa kecukupan bukti dan penjelasan oleh pihak yang kompeten akan sangat mempengaruhi dan menentukan kesimpulan hasil pemeriksaan nanti,” ujarnya.
Maka dari itulah, ia meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya agar mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan, baik berupa dokumen maupun personil yang dibutuhkan untuk memberikan penjelasan maupun pendampingan.
“Saya yakin dengan kerjasama yang baik dalam mendukung proses pemeriksaan dan proses penyusunan, laporan keuangan yang disusun oleh Tim BKAD dapat tersajikan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post