KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui jajaran terkaitnya terus berupaya dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) wilayah setempat.
Terkait hal itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan Sugian Noor mengungkapkan, bahwa dengan diberlakukannya opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“PKB dan BBNKB adalah sektor pajak yang sangat signifikan dan dan diharapkan dapat berperan besar dalam pendapatan daerah kita,” katanya.
Selain PKB dan BBNKB, pada tahun ini ia juga mengimbau kepada instansi vertikal pada pelaksanaan kegiatan yang bekerja sama dengan pihak ketiga dalam penyedian katering, agar dapat melakukan pembayar pajak jasa boga atau katering ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat karena sudah menjadi kewenangan pajak daerah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Seruyan Sukardi mengungkapkan, bahwa ada beberapa lost potensi salah satunya adalah diskon 50 persen dari PLN selama dua bulan yang terdampak akibat adanya kenaikan PPN sebesar 12 persen. “Akibatnya, kita lost potensi sekitar Rp600 juta an. Ada juga pembebasan PBG dan BPHTB terkait program MBR yang lost potensinya sekitar Rp500 an juta,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post