KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkaitnya melaksanakan kegiatan kpnsultasi publik ke-II dalam rangka penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah perencanaan Danau Sembuluh.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Seruyan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan Sugian Noor.
Di mana, ia mengungkapkan bahwa maksud disusunnya RDTR ini adalah sebagai rencana operasional, rencana pengembangan dalam pengisian pembangunan fisik kawasan dan pedoman pemberian perijinan kesesuaian pemanfaatan bangunan, dengan peruntukan lahan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan sejalan dengan visi misi tingkat nasional maupun tingkat kabupaten.
“Sementara tujuannya adalah untuk menyepakati ketentuan Pemanfaatan ruang dan peraturan zonasi serta rekomendasi kebijakan rencana program dan hasil integrasi KLHS ke dalam RDTR dan Ranperkada,” katanya di Kuala Pembuang.
Maka dari itulah, dirinya berharap kepada semua pihak terkait untuk dapat sama-sama membedah konsep RDTR dan peraturan zonasi guna terciptanya produk kebijakan penataan ruang yang dapat mewujudkan keterpaduan program pembangunan.
“Dan kepada semua OPD terkait agar dapat terus memberikan bantuan berupa data dan informasi yang sesuai, serta pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dapat mencapai target yang diharapkan, yang bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan tata ruang Kabupaten Seruyan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post