PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bersama seluruh jajaran terus berjuang melalui berbagai upaya untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang Bersih dari Narkoba (Bersinar) demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Salah satu upayanya yakni melalui penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Satresnarkoba kepada masyarakat di komplek pertokoan pada kawasan Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa, 12 November 2024.
Kapolresta melalui AKP Aji Suseno menjelaskan, penyuluhan diberikan sebagai langkah pre-emtif guna mengedukasikan tentang dampak berbahaya dari penyalahgunaan narkotika, baik bagi individu yang menggunakannya hingga masyarakat secara keseluruhan.
“Menggunakan narkotika merupakan hal yang sangat berbahaya terhadap kehidupan seseorang, yang akan berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental, mengakibatkan kecanduan, merusak kondisi sosial dan ekonomi hingga berisiko terjerumus dalam tindak kriminalitas,” jelasnya.
“Yang apabila sudah terlanjur terjerumus ke dalamnya maka dapat berujung dengan kematian akibat overdosis, oleh karena itu mari kita semua saling bahu-membahu untuk memerangi serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” pungkasnya.
(Rzl/matakalteng)






















Discussion about this post