KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dan menuntaskan apa yang menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Seruyan tahun anggaran 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas saat agenda Exit Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng pemeriksaan terinci atas LKPD Seruyan tahun anggaran 2023 di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.
Ia menjelaskan, bahwa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah berharap nantinya opini yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten Seruyan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tapi itu tentunya tergantung dari perangkat daerah untuk menindaklanjuti temuan-temuan apa yang telah disampaikan oleh BPK RI,” katanya.
Seiring dengan hal itu, ia berharap komitmen dan keseriusan perangkat daerah dalam penyelesaian apa yang telah disampaikan oleh BPK RI. Dan yang penting juga adalah janhan sampai ada temuan-temuan yang sifatnya berulang. “Dan apapun alasannya, perangkat daerah wajib menyelesaikan sebelum tanggal 24 Mei 2024 karena berpengaruh pada opini,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. “Maka dari itulah, Mari kita tuntaskan apa yang menjadi catatan dari BPK RI, kita tidak bisa kerja sendiri Kita harus kerja tim, tidak boleh saling menyalahkan tetapi mesti data kita saling menguatkan,” pungkasnya.
Dirinya juga berharap agar Kabupaten Seruyan bisa menjadi lebih baik ke depan, dan bisa menyelesaikan setiap permasalahan dengan sebaik mungkin. “Tunjukkan kekompakkan bahwa Seruyan bisa lebih baik lagi,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post