KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati Seruyan Iswanti meminta kepada seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Seruyan agar dalam pengunaan anggaran dana desa bisa lebih transparan, efektif dan akuntabel, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Hal ini dirinya sampaikan pada saat agenda penandatangan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antata Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan dengan kades se-Kabupaten Seruyan di Kantor Kejari setempat.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar seluruh kades bisa memperhatikan masalah tersebut,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 7 Agustus 2023.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada kades agar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat melalui dana desa desa (DD), kades diminta agar dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan. Sehingga pada tahap pelaksanaan dapat lebih efektif, transparan dalam penggunaan keuangan, serta pengelolaannya dapat di pertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selain itu, saya juga berharap agar kades mampu menjalankan tugasnya yang profesional dan akuntabel, sehingga tercipta good governance dan clean government untuk mengantarkan Kabupaten Seruyan yang maju sesuai yang kita cita-citakan bersama,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post