PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin, mewakili Gubernur, menyampaikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan wujud keberhasilan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai modal bagi pemerintah untuk menghadapi tantangan global.
Hal ini disampaikan pada acara Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2023 yang digelar di Ballroom Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Senin 7 Agustus 2023 malam.
“Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah wujud berhasilnya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai modal besar bagi Pemerintah dalam menghadapi tantangan global, terutama di era 4.0 menuju 5.0,” kata Sekda.
Sekda menambahkan bahwa penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum menjadi prestise tersendiri bagi setiap Desa atau Kelurahan yang meraihnya karena harus memenuhi berbagai kriteria dan persyaratan yang sangat ketat untuk mendapatkannya.
“Karena itu, tidak berlebihan apabila saya mengharapkan di tahun-tahun yang akan datang, akan lebih banyak Desa atau Kelurahan yang dapat ditetapkan sebagai Desa atau Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Kalimantan Tengah,” harapnya.
Pada kesempatan kali ini, Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan malam hari ini oleh Menteri Hukum dan HAM RI di mana dalam hal ini diwakili oleh Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI selaku leading sector pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
“Semoga ini bisa menjadi role model bagi Desa/Kelurahan yang lain di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Gubernur melalui Sekda yang juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng atas sinergi dan kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Sementara itu Kepala BPHN Kemenkumham Widodo Ekatjahjana menyampaikan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan pemilihan kelompok sadar hukum, desa binaan sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
“Saya berharap hal ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional yang kualitas berkehidupan sosial masyarakat,”tandasnya.
Acara malam ini dirangkai dengan penandatanganan prasasti serta penyerahan Anugerah Anubhama Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yakni penghargaan terhadap Desa atau Kelurahan yang telah memiliki kesadaran hukum tinggi.
Sebanyak 26 Desa/Kelurahan diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Surat Keputusan Gubernur Kalteng tentang Penetapan Desa atau Kelurahan Sadar Hukum pada Provinsi Kalteng, serta berdasarkan evaluasi terus-menerus oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam hal ini, piagam penghargaan diserahkan kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota atau yang mewakili selaku Pembina Desa Sadar Hukum. Adapun Pengalungan Medali, diberikan kepada 18 Camat dan 26 Kepala Desa atau yang mewakili.
Di samping itu, penghargaan juga diberikan kepada Desa/Kelurahan di Kalteng yang menjadi finalis dan meraih Terbaik Ketiga Anugraha Sasana Desa Jagadhita pada ajang Paralegal Justice Award 2023 di Jakarta beberapa waktu lalu.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post