KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyambut baik perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan dengan kepala desa (kades) se-Kabupaten Seruyan.
Wakil Bupati Seruyan Iswanti mengatakan, bahwa maksud dan tujuan dari kesepakatan tersebut diantaranya adalah agar penggunaan dana desa lebih tranparan.
“Selanjutnya adalah untuk mempermudah pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dalam penggunaan dana desa. Kemudian ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dan atau penyalahgunaan dana desa,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 7 Agustus 2023.
Ia menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan pendampingan hukum kades dapat mengajukan ke Kejari Seruyan untuk mendapatkan pendampingan hukum, berupa pendampingan hukum pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.
Maka dari itulah, dirinya menyebutkan bahwa para kades se-Kabupaten saat ini tidak perlu merasa ketakutan lagi, karena sudah ada jaksa yang menjaga.
“Sudah ada jaksa yang menjaga, karena begitu masuk saya melihat slogan yaitu jaksa jaga desa. Dan alhamdulillah, ini juga pertama kalinya saya bertatap muka serta bertemu langsung dengan seluruh kades yang ada di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post