KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Esenhover, mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Katingan agar bisa bijak dalam bermedia sosial (bermedsos).
Menurutnya, saat ini sudah mendekati pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024,yaitu Pemilu Legeslatif (Pileg), Pemilu Presiden (Pilpres) maupun Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).
“Diimbau agar bijak dalam bermedia sosial. Jadi tulislah dengan kata-kata yang santun dan tidak mengandung kebencian atau yang sifatnya memprovokator seseorang ataupun secara organisasi. Karena informasi di media sosial akan cepat tersebar kemana-kemana, jaman sekarang sudah serba teknologi,” jelas Esenhover, Rabu 8 Agustus 2023.
Dia mengatakan jika menemui informasi yang kurang valid atau hoax (belum tentu kebenarnya), maka kita harus bisa melakukan penyaringan informasi-informasi benae atau tidak. Dengan demikian ketika menemukan informasi jangan terlebih dulu langsung menyebarluaskannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jika kurang baik dalam bermedia sosial, dikwatirkan akan terkena pelanggaran Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Undang-undang ini ditujukan untuk mengatur kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan internet, komputer, dan perangkat elektronik lainnya. Sehingga saya imbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam bermedia sosial,” ungkapnya.
Dia menambahkan Imbauan ini tidak hanya mendekati Pemilu saja, melainkan dalam. kehidupan sehari-hari saat mengunakan media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, TikTok, Telegram dan lain-lainnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post