KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor membacakan pidato Bupati terkait penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Seruyan Tahun Anggaran 2022.
Hal itu disampaikan pada rapat paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat, yang dilaksanakan secara tatap muka dan video conference.
“Kami mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) antara komisi-komisi dengan mitra kerja,” katanya di Kuala Pembuang, Jum’at 21 Oktober 2022.
Yang mana dalam prosesnya, pihaknya mendapatkan saran, pendapat dan masukan. Seiring dengan hal itu pula, pihaknya memohon doa, dukungan dan kerja sama yang baik dari semua pihak untuk bersama mewujudkan proses pembangunan ke arah yang lebih baik.
“Dan agar kiranya, raperda ini dapat menjadi satu peraturan daerah (perda) yang selaras dengan program-program pemerintah sesuai perkembangan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan bersama dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan. “Begitupun pembahasan hingga sampai pada penetapan raperda ini dapat terlaksana dengan satu tujuan, yaitu untuk kepentingan masyarakat wilayah setempat,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post