KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir menyaksikan dan menghadiri secara langsung pemasangan portal adat yang dilakukan di pintu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan area keluar masuk perkebunan Pt. Tapian Nadenggan di Kecamatan Hanau.
Pemasangan portal adat tersebut dikawal oleh ribuan anggota Barisan Pertahanan Masyarakat Adat (Batamad) yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Seruyan.
Pemasangan portal ini dilakukan karena pihak perusahaan tidak merealisasikan tuntutan masyarakat terhadap kewajiban lahan plasma seluas 20 persen dari areal inti perkebunan.
“Saya mendukung langkah yang diambil oleh Dewan Adat Dayak (DAD) para Damang dan tokoh-tokoh adat yang ada. Karena apa yang dilakukan oleh masyarakat adat ini sesuai dengan aturan hukum,” katanya.
Terkait permasalahan ini, ia menyebutkan bahwa sudah dilaksanakan rapat beberapa kali sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 ini. “Sudah rapat berapa kali, tapi tidak juga ada solusi,” ujarnya.
Selama melakukan rapat, pihaknya juga telah menghadirkan unsur-unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang dalam prosesnya menyetujui serta membenarkan isi yang menjadi poin-poin dalam surat keputusan rapat.
“Terakhir, juga dihadiri oleh Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang membenarkan apa yang ada di berita acara rapat tersebut. Menyebutkan bahwa SK pelepasan tidak dapat berlaku surut, artinya tetap harus dilaksanakan,” tambahnya.
Seiring dengan hal itu, ia berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan berperilaku anarkis serta jangan sampai melakukan tindakan-tindakan di luar kendali.
“Harus tetap tertib, aman, damai dan jangan melakukan perusakan. Jaga kekompakan dan solidaritas dengan TNI dan Polri, jangan ada selisih paham karena mereka sudah membantu kita dari awal sejak rapat. Mereka sudah membantu dengan adanya tanda tangan di berita acara kesepakatan bersama instansi lainnya baik kejaksaan dan BPN serta pihak terkait lainnya,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post