PALANGKA RAYA – Mewakili Menteri Keuangan RI, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hari Utomo menyerahkan Plakat dan Piagam Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada Gubernur Provinsi Kalteng, Walikota Palangka Raya, dan Bupati dari 13 Kabupaten di Wilayah Provinsi Kalteng yang kembali berhasil mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
Penyampaian Penghargaan ini disampaikan pada Acara Rapat Tim Evaluasi Dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan Ill Provinsi Dan Kabupaten/Kota SeKalimantan Tengah Tahun 2022, di Aula Jayang Tingang Lantai Il Kantor Gubernur, Jumat 21 Oktober 2022.
“Penghargaan ini diberikan berdasarkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melalui proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” jelas Hari.
Sejak Tahun 2019, seluruh Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Kalteng telah seluruhnya meraih Opini WTP. Konsistensi untuk terus mempertahankan raihan opini WTP hingga saat ini, bukanlah pekerjaan yang mudah dan membanggakan, karena harus diraih dalam suasana yang sangat tidak biasa (Extra Ordinary), ditengah suasana Pandemi Covid-19.
Hal ini membuktikan bahwa ditengah situasi sulit yang menuntut kinerja Pengelolaan APBN dan APBD yang optimal, Tim Pengelola Keuangan Pemerintah Daerah tetap mengedepankan aspek akuntabilitas penggunaan Keuangan Negara dan Daerah secara bertanggung jawab, meskipun tantangannya sangat Juar biasa.
“Pembangunan Tata Kelola Keuangan Negara dan Daerah secara transparan, akuntabel dan bertanggungjawab, tentu tidak hanya sekedar dari sisi status hasil Audit BPK saja. Namun demikian yang paling penting adalah bagaimana APBN dan APBD bisa bermanfaat sebagai instrument Keuangan Negara di tingkat Pusat dan Daerah, terutama dalam memecahkan masalah yang dihadapi Negara,” pesan Hari.
Selain menyampaikan Penghargaan atas Raihan Opini WTP kepada 15 Pemda, pada acara TEPRA Triwulan III ini, Kakanwil DJPb Provinsi Kalteng juga menyampaikan paparan mengenai Perkembangan Fiskal Regional Kalteng, berdasarkan data sampai dengan 20 Oktober 2022.
Sementara itu Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan penghargaan ini bisa menjadi semangat dan motivasi untuk terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Tidak hanya itu tapi juga menerapan kaidah-kaidah terbaik yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan, sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat diwujudkan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” sebut Edy.
Sebagai informasi, 12 Pemerintah daerah yang meraih penghargaan WTP minimal lima tahun berturut-turut yakni Pemprov. Kalteng, Pemkot Palangka Raya, Pemkab Pulang Pisau, Pemkab Kapuas, Pemkab Gunung Mas, Pemkab Barito Utara, Pemkab Barito Selatan, Pemkab Barito Timur, Pemkab Murung Raya, Pemkab Kotawaringin Timur, Pemkab Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Lamandau. Sedangkan Kabupaten Sukamara juga mendapat plakat atas raihan WTP 10 tahun berturut-turut, namun plakat sudah diserahkan pada acara puncak rakernas akuntansi tahun 2022 di Jakarta.
(vi/matakalteng.com)





















Discussion about this post