KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor mengatakan bahwa, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2022 yang baru saja disetujui, memang belum sepenuhnya mampu menjawab berbagai aspirasi masyarakat.
Hal tersebut dirinya sampaikan pada saat membacakan pidato Bupati terkait penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Seruyan Tahun Anggaran 2022, pada rapat paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.
“Memang belum sepenuhnya mampu menjawab aspirasi maupun usul-usul pembangunan dari masyarakat,” katanya di Kuala Pembuang, Jum’at 21 Oktober 2022.
Ia menjelaskan, hal tersebut bukan berarti mengesampingkan atau mengurangi tingkat urgensinya, melainkan semata-mata diakibatkan oleh keterbatasan anggaran yang tersedia.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tentunya akan terus berupaya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat wilayah setempat.
Seiring dengan hal itu, ia meminta kepada pimpinan perangkat daerah agar mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan program kegiatan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan serta pelaksanaan perubahan APBD melalui peningkatan kinerja.
“Sehingga dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaannya secara tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)









