KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan sebelumnya telah menyampaikan dan menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.
Bupati Seruyan Yulhaidir dalam pidatonya menyampaikan, bahwa APBD Seruyan tahun anggaran 2023 terdiri dari kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan.
“Pertama untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2023 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Untuk pendapatan daerah tahun 2023 yakni sebesar Rp1,285 triliun,” katanya, Senin 25 Juli 2022.
Pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp118 miliar, pendapatan transfer Rp1,161 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp5,36 miliar. “Dan jika dibandingkan dengn pendapatan daerah tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 211 miliar atau naik 19,70 persen,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk kebijakan belanja daerah pada tahun anggaran 2023 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga dengan jumlah sebesar Rp1,334 triliun. Yang mana mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2022 sebesar 216 miliar atau meningkat sebesar 19,37 persen. “Peningkatan ini sejalan dengan target penerimaan pendapatan daerah tahun 2023,” tambahnya.
Terakhir, untuk kebijakan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2023 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau SILPA dianggarkan sebesar Rp65 miliar.
“Selanjutnya pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp17,2 miliar yang digunakan untuk penambahan penyertaan modal kepada PT. Bank Kalteng, PDAM dan Perusahaan Daerah (Perusda),” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post