KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir meminta kepada kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar bisa serius mengikuti pelaksanaan workhop nasional peningkatan manajemen pemerintahan desa (pemdes) angkatan III yang dilaksanakan di Jakarta.
Hal tersebut dirinya ungkapkan pada saat menghadiri kegiatan tersebut dan berkesempatan untuk memberikan arahan kepada kades dan BPD yang mengikuti agenda itu.
“Yang mana agenda ini mengusung tema sebagai strategi percepatan status dan kemandirian desa bagi penyelenggara pemdes, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan lembaga desa,” katanya baru-baru ini.
Kegiatan ini sendiri diikuti oleh empat provinsi dan tujuh kabupaten termasuk salah satunya adalah jajaran kades dan BPD dari Kabupaten Seruyan.
Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur khususnya apratur pemdes merupakan salah satu program prioritas agar kades, perangkat desa, pimpinan dan anggota BPD serta lembaga desa lainnya mampu memahami dan melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan dapat tersusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari peserta sehingga dapat melahirkan pandangan yang komprehensif terhadap perjalanan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dan juga regulasi turunannya yang akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia (RI), kementerian dan lembaga terkait, pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI khususnya dalam menghadiri revisi undang-undang tersebut.
“Maka dari itulah saya berharap seluruh kades dan BPD yang hadir agar mengikuti agenda ini dengan sebaik mungkin. Kalau ada hal yang tidak mengerti tanyakan kepada narasumber atau yang ahli dalam bidangnua. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara yang sudah berkenan memberikan saya waktu dan kesempatan di forum ini untuk memberikan sambutan dan arahan,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post