KUALA PEMBUANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan memutuskan sebanyak empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan dibahas bersama sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Yang mana hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman pada saat pelaksanaan rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di ruang rapat Serbaguna DPRD setempat.
“Berdasarkan hasil rapat internal Bapemperda DPRD yang telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 kemarin, maka menghasilkan keputusan bahwa untuk tahun 2022 ini jumlah Raperda inisiatif yang akan dibahas ada empat buah,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu 18 Mei 2022.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah Raperda yang akan dibahas sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2022. Yang mana dalam Porpemperda tersebut, jumlah Raperda inisiatif yang masuk sebanyak delapan buah.
Adapun empat Raperda yang akan dibahas tersebut masing-masing adalah Raperda tentang Pedoman Perijinan Perkebunan Berkelanjutan, Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) serta yang terakhir adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
“Dan diantara empat buah Raperda yang masuk untuk kita bahas tersebut, semuanya prioritas dan sangat penting sesuai dengan perannya masing-masing. Tinggal nanti kita lakukan proses selanjutnya, dan semoga saja bida lekas selesai,” harapnya.
Discussion about this post