KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Seruyan pada saat menyampaikan pidato pengantar dalam rangka penyampaian beberapa buah Raperda Pemerintah Daerah Seruyan dalam rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022.
“Yang pertama adalah Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Seruyan, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan, Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN),” katanya di Kuala Pembuang, Rabu 18 Mei 2022.
Selanjutnya ada Raperta tentang Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG), Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Seruyan serta yang terakhir adalah Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Seruyan.
“Yang mana selanjutnya ketujuh Raperda tersebut siap untuk dibahas oleh pihak eksekutif dengan DPRD Seruyan bersama-sama instansi terkait,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengimbau kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk mempersiapkan diri mendampingi pada saat pembahasan bersama DPRD dalam hal ini yakni Bapemperda DPRD Seruyan.
“Saya juga berharap dengan kerja sama yang baik, Raperda ini nantinya setelah ditetapkan menjadi perda yang selaras dengan program pemerintah sesuai perkembangan, khususnya bagi pemerintahan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post