KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir menyebutkan jika semua satuan pendidikan khususnya di Kabupaten Seruyan harus mempunyai pemahaman tentang perijinan akreditasi dan akreditasi pada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan nonformal.
Hal tersebut dirinya sampaikan pada saat membuka secara resmi agenda sosialisasi pengendalian perijinan dan akreditasi PAUD dan nonformal Kabupaten Seruyan tahun 2022 yang diselenggarakan di Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau.
“Seluruh satu pendidikan harus punya pemahaman akan hal itu, makanya ini juga merupakan salah satu tujuan dari diadakannya kegiatan ini,” katanya, Senin 21 Februari 2022.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan banyaknya lembaga yang mengikuti program tersebut, makanya hal itu juga merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia.
“Khususnya dalam mewujudkan Indonesia maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar pancasila terlebih di Bumi Gawi Hatantiring ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, dirinya juga menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2021 di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post