KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Kelas 1B Sampit. Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bupati Seruyan Yulhaidir dengan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 Sampit, Darminto Hutasoit, di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan, Jumat 29 Oktober 2021.
Bupati Seruyan, Yulhaidir menyambut baik dan apresiasi adanya MoU antara pemerintah Kabupaten Seruyan dan Kejaksaan Negeri 1B Sampit.
“Tentunya Pemerintah Daerah dan saya pribadi menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya kegiatan ini. Hal ini merupakan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan Pengadilan Negeri Kelas 1 B dalam hal kependudukan. Tujuannya memberikan kemudahan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar mudah mengecek atau mengetahui putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Kelas 1 B Sampit yang dimuat di Aplikasi SIAP PADUKA,” tuturnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Seruyan itu menambahkan, dengan adanya kerjasama tersebut juga mempermudah Disdukcapil mengetahui dan membandingkan antara salinan putusan yang dibawa oleh masyarakat dengan salinan putusan yang sebenarnya sesuai diaplikasi tersebut, sehingga pihak Disdukcapil tidak salah dalam pembuatan dokumen kependudukan.
Seperti diketahui ada dua aplikasi yang diluncurkan yakni aplikasi SIAP PADUKA dan E-BESUK.
(ais/matakalteng.com)






















Discussion about this post