PALANGKA RAYA – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya, akan memprioritaskan layanan data kependudukan bagi kepala keluarga (KK), yang menjadi korban musibah kebakaran.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Palangka Raya, Afendie mengingat belum lama ini di Kota Cantik terjadi sejumlah kebakaran di kawasan pemukiman. “Beberapa waktu lalu terjadi sejumlah kebakaran di kawasan pemukiman. Untuk itu, kami memprioritaskan pelayanan data kependudukan bagi para korban kebakaran tersebut,” ungkapnya, Jumat 20 Agustus 2021.
Afendie juga menambahkan akibat musibah tersebut ada puluhan kepala keluarga yang data kependudukannya hangus terbakar. Seperti pada peristiwa kebakaran rumah padat penduduk di wilayah Kelurahan Tumbang Rungan, beberapa waktu lalu.
Adapun layanan prioritas data kependudukan bagi para korban kebakaran tersebut antara lain, pencetakan ulang kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) serta kartu identitas anak (KIA).
“Pencetakan ulang data kependudukan dapat dilakukan, sepanjang data korban kebakaran telah disampaikan ke Disdukcapil,” jelas Afendie. Selebihnya ia berharap agar lurah dan camat segera melakukan pendataan terhadap seluruh warga korban musibah kebakaran yang terjadi diwilayahnya.
“Kami siap menerbitkan data kependudukan yang baru bagi korban kebakaran. Asalkan data-data segera disampaikan ke kami agar segera diproses,” tambah Afendie. Tidak bisa dipungkiri, data kependudukan saat ini merupakan salah satu syarat yang diperlukan masyarakat untuk berurusan dengan pemerintah. Terutama prasyarat terkait pemberian pelayanan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post