PALANGKA RAYA – Selama masa libur lebaran Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, telah memaksimalkan pelaksanaan patroli ke objek- objek wisata yang ada di wilayah kota.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Harian Satgas Covid -19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani. Emi mengatakan kegiatan patroli itu tidak lain sebagai implementasi Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya tentang penutupan sementara destinasi wisata di Kota Palangka Raya, selama libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
“Alhamdulillah, dari hasil patroli tim di lapangan disampaikan para pelaku dan pengelola usaha wisata yang ada cukup kooperatif dan patuh pada surat edaran,” ungkapnya, Senin 17 Mei 2021.
Emi menambahkan patroli dilakukan untuk memastikan para pelaku dan pengelola objek wisata serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) telah menerapkan kebijakan sesuai surat edaran walikota.
Selain itu, patroli dilakukan adalah untuk mengecek situasi objek wisata, apakah masih ada pengunjung yang tetap ngotot memasuki kawasan objek wisata selama ditutup sementara.
“Dalam patroli petugas memasang satgas line pada pintu masuk objek wisata dan lokasi parkir objek wisata. Ini untuk mempertegas tempat wisata dilarang beroperasi untuk sementara,” tegasnya.
Selebihnya Emi berharap seluruh masyarakat Kota Palangka Raya bisa memahami dan benar- benar dapat penerapan protokol kesehatan (Prokes), guna menekan penyebaran virus Covid-19.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post