BPPRD Palangka Raya Naikan Target Pendapatan Daerah

PALANGKA RAYA – Pada tahun 2021 Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, akan menaikan target pendapatan pajak daerah sebanyak Rp 20 miliar menjadi Rp 113,1 miliar dari sebelumnya Rp 92,7 miliar.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban mengaku optimis bahwa target ini akan tercapai. Pasalnya pada tahun 2020 lalu, meskipun sedang dilanda pandemi Covid-19 target pendapatan pajak daerah realisasi hingga 107 persen.

Baca juga berita lainnya