PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Sahbirin Muhtar mengungkapkan bahwa pemerintah setempat pada tahun 2021 ini akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekitar 500 formasi .
“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menyetujui pelaksanaan penerimaan PPPK untuk Kota Palangka Raya,” ujar Sahbirin, Selasa 19 Januari 2021.
Terkait penerimaan PPPK, Sahbirin menyebutkan akan memfokuskan kepada pemenuhan tenaga pengajar atau guru untuk tingkat SD dan SMP, kemudian tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis. Pemerintah pusat itu sendiri menjanjikan akan melakukan perekrutan guru secara besar-besaran, yakni sekitar 1 juta tenaga guru di Indonesia.Terutama melalui jalur PPPK.
Sementara untuk sistem seleksi PPPK, nantinya akan sama seperti pelaksanaan seleksi CPNS yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Kapan pastinya pelaksanaan seleksi dan persyaratan dalam PPPK ini, masih menunggu juknis dari kementerian. Nah, bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi ini bisa mempersiapkan diri,” pungkas Sabirin.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post