Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M.Yoseph secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Kepala Desa Penda Siron yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kamis (21/9/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Lynda Kristiane dalam laporannya mengatakan pada tanggal 9 juni 2023 tela dilaksanakan pilkades serentak pada 35 Desa yang tersebar di 9 Kecamatan dan telah dilantik pada tanggal 21 Agustus 2023 lalu.
Namun untuk Desa Penda Siron Kecamatan Laung Tuhup belum dilaksanakan pelantikan Kades pada saa itu, dikarenakan proses pemilihan kades yang telah dilaksanakan tidak memenuhi syarat dan peraturan perundang – undangan.
“Pemilihan Kepala Desa Penda Siron dilakukan ulang kembali demi menghindari hasil keputusan pemilihan Kepala Desa yang sah dan pelaksanaan pemilu ulang diawali dengan pembentukan panitia baru hasil fasilitasi dari panitia Kecamatan, pemilihan ulang pun berjalan dengan lancar dan damai sesuai yang diharapkan,” katanya.
Sementara, Bupati Mura dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Hakim selaku Kades Penda Siron yang akan dilantik pada hari ini dan ia berpesan kepada Hakim agar kedepannya bisa bekerja dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab.
“Selamat dan sukses atas terpilihnya sebagai Kepala Desa Penda Siron yang dilantik hari ini. Saya harap agar dapat mengemban amanah, tugas dan tanggungjawab serta bisa bekerja dengan 5 AS yaitu Bekerja cerdas,keras, berkualitas, tuntas dan ikhlas,” imbuh Perdie.
(zon/matakalteng)
Discussion about this post