PURUK CAHU – Melalui kegiatan sosialisasi GDPK ini, H. Nuryakin juga berharap Kabupaten/Kota dapat menyusun atau meningkatkan GDPK menjadi 5 pilar yang mencakup Bidang Pengendalian Kuantitas Penduduk, Bidang Peningkatan Kualitas Penduduk, Bidang Pembangunan Keluarga, Bidang Penataan Persebaran dan Pengaturan Mobilitas Penduduk dan Bidang Penataan Administrasi Kependudukan.
“Saya menyambut baik dan menaruh harapan tinggi atas tema webinar ini yaitu Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar. Jangan sampai webinar ini hanya menjadi pertemuan yang biasa-biasa saja, webinar ini harus menghasilkan kesamaan persepsi dalam menyusun GDPK di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota. Pemerintah provinsi Kalimantan tengah sepenuhnya menyambut baik perihal penyusunan GDPK diatas, dengan menggerakan seluruh OPD yang tugas fungsinya terkait dengan penyusunan GDPK tersebut untuk saling bekerja sama dalam penyusunan GDPK 5 Pilar,” pungkas Nuryakin, Rabu 10 November 2021.
Sementara itu, Plt. Kadis DP3APPKB Kalteng Linae Victoria Aden dalam laporannya menyampaikan tujuan dan maksud dari kegiatan ini adalah agar diperolehnya persepsi yang sama dari Pemerintah tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota terkait penyusunan GDPK dan dapat memberikan informasi yang lengkap berbagai hal tentang GDPK 5 Pilar.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah terwujudnya kebersamaan pengertian, penafsiran serta persepsi dalam penyusunan GDPK di tingkat Provinsi, Kabupaten serta Kota, mendorong Pemerintah dan Pemerintah Daerah agar meningkatkan kualitas proses penyusunan dan pemanfaatan GDPK 5 Pilar serta mendorong terwujudnya GDPK 5 Pilar sebagai dokmen perencanaan pembangunan yang berfungsi secara efektif dalam pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan,” ucap Linae Victoria Aden.
Webinar ini diikuti kurang lebih 100 orang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Dinas atau Badan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta mitra kerja dan para peserta lainnya.
(zon/matakalteng.com)






















Discussion about this post