PURUK CAHU – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri (Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri) tentang panduan Penyelenggarakan pembelajaran di masa Covid-19 tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat persiapan pembelajaran tatap muka di sekolah yang ada Murung Raya.
Rapat yang diselenggarakan di Gedung A Kantor Bupati Mura ini Hal bermaksud guna menemukan solusi terhadap pembelajaran tatap muka di Bumi Tana Malai Tolung Lingu ini. Sekda Hermon dalam sambutannya menyampaikan, bagi tenaga pengajar apabila belum melakukan Vaksinasi tidak dianjurkan untuk mengajar.
Apabila ada yang terkonfirmasi di sekolahan adakan penutupan dalam pembelajaran. Sementara untuk pihak Kadiskes untuk prioritaskan untuk tenaga pendidik dan tokoh agama untuk divaksinasi.
“Susun SOP dan sanksi-sanksi agar diserahkan kepada pihak Sekolah untuk diterapkan dilingkungan sekolahnya. Tentukan dimana tempat untuk vaksinasi secara serentak bagi tenaga pengajar di Kabupaten Murung Raya,” terang Sekda, Rabu 31 Maret 2021.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Ferdinand Wijaya mendukung pembelajaran tatap muka, namun ia menyebutkan semua kuncinya ada pada semua guru sudah divaksin.
“Itu yang menjadi dasar kita untuk masyarakat. Kami juga akan membuat surat resmi untuk Dinas Kesehatan,” kata Ferdinand. Yang terpenting, kata dia, dalam pembelajaran tatap muka harus ada ijin orang tua, jadi walaupun nanti diberlakukan kalau tidak ada izin orang tua mereka tidak bisa memaksa.
Terkait hasil rapat, Kadisdikbud menjelaskan, untuk pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan apabila semua tenaga pendidik dan kependidikan sudah semua divaksin pada bulan Mei. Apabila itu sudah akan dilaksanakan pembelajaran tatap muka yang direncanakan tahun ajaran baru pada 19 Juli 2021.
“Artinya ada persiapan kita semua jika semua pendidik dan tenaga pendidikan divaksin dan semua sekolah menyiapakan Prokes dan SOP. Jadi ada waktu sehingga pada tanggal 19 Juli semua sekolah sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
(zon/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post