BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unauditednya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 31 Maret 2021. Penyerahan LKPD Unaudited ini dilakukan secara virtual melalui video conference mengingat masih dalam situasi pandemi dan diikuti oleh seluruh kepala daerah Se-Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan ini BPK melaksanakan beberapa agenda penyerahan yaitu, penyerahan LKPD Unaudited tahun anggaran 2020, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik dari APBD tahun anggaran 2020 dan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2020.
Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri ST usai kegiatan tersebut mengatakan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus di sampaikan sebagai bentuk pertanggung jawaban penggunaan anggaran dan telah di susun sesuai dengan ketentuan standar Akuntasi Pemerintah.
“Semoga laporan yang sudah kita sampaikan bisa memberikan hasil pemeriksaan yang baik dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap Bupati Barsel.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan, Akhmad Akmal Husein menyampaikan harapannya agar Barsel dapat kembali menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah sebelumnya selama tiga kali berturut-turut telah meraih Opini WTP.
“Diperlukan dukungan semua perangkat daerah dan pihak-pihak terkait dalam pemeriksaan terinci yang nanti di lakukan oleh pihak BPK RI, jika nantinya dalam pemeriksaan terinci itu ada permintaan data maka harus segera di penuhi. Karena ketepatan waktu dalam memberikan data akan mempengaruhi opini,” pungkas Kepala BPKAD Barsel.
(ca/matakalteng.co.id)
Discussion about this post