PURUK CAHU – Sebagai bentuk ekspresi atas kebijakan relokasi Pasar Pelita Hilir dan Hungan yang ada di Kota Puruk Cahu, ratusan pedagang dan warga membubuhkan tanda tangan diatas kain bertuliskan “Menolak Relokasi Pasar Kami Harga Mati”.
Pengumpulan tanda tangan diatas kain oleh para pedagang dan warga itu sebagai bentuk protes atas kebijakan relokasi pasar dan dilakukan didepan pasar Hungan pada Minggu 2 Fenruari 2020 siang.
“Intinya pedagang dan warga menolak (relokasi). Surat mandat dari pedagang dan pembeli juga sudah dibuat dan ada pada kami,” ungkap koordinator aksi penolakan, Ayif Fathurrahman, kepada wartawan.
Sebagai tindaklanjut atas aksi itu, menurut Ayip para pedagang dan warga pada hari Selasa 4 Februari 2020 nanti akan dilakukan doa bersama dalam mempertahankan keberadaan pasar pelita hilir.
“Setelah itu dihari berikutnya, yakni hari Rabu 5 Februari 2020 akan dilayangkan surat ke DPRD Kabupaten Mura agar difasilitasi dialog antara pihak pasar dan Disperindagkop UKM,” tambah Ayip.
Lanjutnya, keberadaan kedua pasar itu bukan hanya dipandang sebagai tempat transaksi ekonomi, tetapi juga ada dipandang sebagai ruang sosial, budaya dan memiliki akar sosiologis-historis yang kuat.
(fer/matakalteng.com)
Discussion about this post