SAMPIT – Warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sempat dihebohkan dengan adanya informasi yang menyatakan jika kayau (orang pemenggal kepala manusia, red) sedang berkeliaran di Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu. Informasi ini disebarkan melalui media sosial oleh beberapa pemilik akun Facebook.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Mentaya Hulu, Iptu Affandi menegaskan jika informasi tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya atau HOAX.
“Kami sudah melakukan penyelidikan mendalam, tidak ada kayau. Hingga saat ini kondisi masih aman dan kondusif untuk wilayah Kotim, khususnya di Kuala Kuayan. Informasi yang beredar adalah HOAX,” Kata Iptu Affandi, Minggu, 2 Februari 2020.
Salah satu akun facebook sempat menyatakan adanya kayau yang mengincar anak kecil. “Ayo semuanya, jangan lengah dengan anak kita ya. Ini baru saja ada peristiwa di Kuayan, ada yang mencoba menculik anak” itulah keterangan yang dituliskan pemilik akun berinisial RR yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
“Pemilik akun sudah menghapus informasi Hoax yang telah ia unggah di Facebook. Ingat, jika mendapatkan informasi, jangan langsung disebar-luaskan. Pastikan kebenarannya terlebih dahulu. Saring sebelum sharing,” sebut Kapolsek Mentaya Hulu.
Dirinya juga menyampaikan, oknum penyebar informasi palsu atau hoax dapat dipidana lantaran informasi yang tidak terbukti kebenarannya dapat meresahkan masyarakat dan dapat merugikan orang lain.
“Jangan main-main dengan sebuah informasi. Penyebar hoax dapat dipidanakan, di Indonesia ada pasal yang mengatur permasalahan ini. Kebanyakan hoax disebarkan melalui jejaring sosial atau media sosial. Mari kita perangi Hoax. Caranya, masyarakat harus bijak dan cerdas dalam bermedia sosial (medsos), agar tidak mudah percaya dengan setiap informasi yang didapat tanpa mengetahui sumbernya,” tukas Affandi.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post