NANGA BULIK – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1443 H tahun 2022, Bupati Lamandau, Hendra Lesmana meminta agar Satpol PP dan Damkar kabupaten Lamandau untuk gencar melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan agar lebih khusyu.
“Saya minta agar masyarakat dapat berkontribusi memberikan informasi kepada instansi terkait seperti Satpol PP , sehingga bisa ditindaklanjuti,” ucap Hendra Lesmana, beberapa waktu lalu. Sementara itu , Plt Kasatpol PP dan Damkar kabupaten Lamandau, Aprimeno Sabdey mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan operasi pekat sesuai dengan arahan Bupati menjelang bulan suci Ramadan 1443 H.
“Pada kesempatan ini Kami imbau kepada oknum yang masih nekat beraktifitas agar menghentikan kegiatannya. Jangan sampai saat kami melakukan Razia ,masih ditemukan ,” ujarnya, Sabtu 19 Maret 2022. Dirinya menyebut, petugas Satpol PP Lamandau akan diarahkan untuk melakukan patroli malam dan siang.
Sebelum ramadhan juga akan disampaikan himbauan kepada tempat penginapan dan warung agar tidak melaksanakan kegiatan yang dapat mengganggu kekhusyukan warga yang melaksanakan ibadah puasa. “Imbauan ini juga bentuk penegasan agar hotel/losmen tidak menerima pasangan diluar nikah. Dan cafe remang-remang yang diduga menyediakan prostitusi dan miras juga akan ditertibkan,” tegasnya.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post