NANGA BULIK – Konflik yang terjadi antara PT Firts Lamandau Timber Internasional (FLTI) dengan masyarakat Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau memasuki babak baru. Kesepakatan kedua belah pihak telah tercapai, hal itu ditandai dengan dilaksanakannya ritual adat membuka Lompang Begawar yang dilakukan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) dan Damang Kecamatan Lamandau, bersama masyarakat adat Desa setempat pada Jumat 18 Maret 2022, kemarin.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh pihak Kecamatan, Polsek, Koramil 1017/Lmd, Batamad Lamandau serta pihak manajemen PT FLTI. “Dalam ritual adat ini kami mendirikan paganyikan tingkat 7, memotong babi 6 ekor dan 4 ekor ayam. Adanya darah babi dan ayam ini menandakan perdamaian antara kedua belah pihak,” ungkap Damang adat Desa Sekoban, Paulus Redan C Kunjan, Sabtu 19 Maret 2022.
Sementara itu, Komandan Brigade Batamad Lamandau, Dedi Linando Aman, mengatakan bahwa kesepakatan kedua belah pihak telah tercapai dalam forum pertemuan yang digagas oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana Rabu (16/3), lalu.
“Bupati Hendra Lesmana sekaligus sebagai Ketua DAD Kabupaten Lamandau mengundang dan mempertemukan kedua belah pihak yg bersengketa antara Manajemen Perkebunan PT FLTI dengan perwakilan masyarakat Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau dan telah memperoleh hasil kesepakatan,” ujarnya.
Dijelaskannya, kedua belah pihak telah menyepakati beberapa hal diantaranya : PT. FLTI bersedia membangun Plasma untuk warga Desa Sekoban, pihak perusahaan akan membantu pembangunan Desa Sekoban dengan dana CSR, kemudian Masyarakat Adat Desa Sekoban akan membuka Hinting Adat/Lompang Begawar yg berada di daerah sengketa.
Selanjutnya, kata Dedi lagi, bahwa masyarakat Sekoban tidak lagi menduduki dan menutup operasional kebun PT.FLTI di tempat yg disengketakan, serta pihak PT. FLTI bersedia mengikuti proses persidangan adat oleh Kedamangan Kecamatan Lamandau sesuai dengan Hukum Adat Kabupaten Lamandau sebagai bentuk penghormatan terhadap Kearifan Lokal.
“Kesepakatan ini disepakati bersama secara damai, tanpa paksaan dari pihak manapun dan sesuai motto Kabupaten Lamandau “Bahaum Bakuba” artinya Musyawarah Mufakat,” ujarnya.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post