NANGA BULIK – Kepolisian Resort (Polres) Lamandau, melaksanakan pemusnahan barang bukti (Barbuk) Narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh jajaran Satres Narkoba Polres Lamandau beberapa waktu lalu.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan di aula Joglo Mapolres setempat, Bupati Lamandau Hendra Lesmana didampingi Wakilnya Riko Porwanto yang juga menjabat Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), perwakilan Kejari dan Pengadilan Negeri serta Kepala Dinas Kesehatan setempat. “Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 4 orang tersangka, yakni RU, RA, TR dan IM. Dengan berat total sekitar 1,3 kg,” ungkap Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, Kamis 17 November 2021.
Diketahui, proses pemusnahan sabu dilakukan dengan cara direbus dan dicampur dengan cairan pembersih lantai. Ketua BNNK Lamandau, Riko Porwanto, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberhasilan jajaran Polres Lamandau dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba selama ini. “Tadi pagi telah dimusnahkan narkotika jenis sabu sekitar 1,3 kg. Kami mengapresiasi dan juga berharap penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Lamandau bisa memberikan efek jera, baik para pelaku kurir ataupun pemakainya,” ungkapnya.
Dan juga, sambung dia lagi, harapan kita Lamandau ini bisa bebas dari narkoba. Tentunya ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik TNI, Polri, BNNK, tokoh masyarakat serta semua stakeholder terkait lain termasuk juga guru-guru di sekolah. “Kalau kita semua bekerjasama untuk memberantasnya, Insya Allah Lamandau bisa bebas dari narkoba,” ujarnya.
Dirinya mengajak kepada seluruh komponen untuk terus bergerak memerangi penyalahgunaan narkoba. “Sehingga peredarannya (narkoba) bisa kita minimalisir dan bahkan dihilangkan dari Bumi Bahaum Bakuba ini,” ucap Riko yang juga merupakan Wakil Bupati Lamandau itu.
Diakuinya, Kabupaten Lamandau yang secara langsung berbatasan dengan Provinsi Kalbar, menjadi perlintasan jalur utama masuknya narkotika ke wilayah Kalteng, Kaltim dan juga Kalsel. “Sehingga, perlu dilakukan pengetatan penjagaan serta semua pihak terkait dan masyarakat harus bersatu padu melakukan pencegahan. Pemberantasan narkoba ini menjadi tanggungjawab kita bersama,” pungkasnya.
(Btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post