NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana meresmikan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah di Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik. Kegiatan itu dilaksanakan di gedung Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) ‘Kelampai Asri’ dengan dihadiri oleh Kepala DLHK Lamandau, Sunarto, Kasubag Kepegawaian Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalteng, Hariman Syaifullah, Camat Bulik, serta sejumlah kepala desa, Senin, 27 September 2021.
Dalam sambutannya, Bupati Hendra menyampaikan, keberadaan TPS ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan sampah dengan baik. “Pemerintah Daerah sangat menyambut baik adanya TPS 3R di desa Bumi Agung ini, kita berharap kedepannya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kegiatan peresmian tersebut, Bupati Lamandau juga berkesempatan melakukan penanaman pohon di halaman TPS 3R serta pengecekan peralatan pengelolaan sampah yang terdiri dari mesin pencacah, mesin pengayak dan mesin press yang ada di dalam gedung. “TPS ini menjadi upaya kita bersama dalam mengelola sampah secara lebih baik, diharapkan dapat mengcover sampah-sampah dari Satuan Kawasan Pengembangan (SKP) E yakni 4 desa eks transmigrasi yang ada di Kecamatan Bulik,” ujar Hendra.
Menurutnya, setelah disediakan tempat dan sistem pengelolaan yang baik, maka yang krusial adalah upaya penyadaran terhadap kebiasaan masyarakat. “Kalau selama ini mungkin masyarakat membuang sampah tidak teratur, maka dengan diresmikannya TPS ini dapat bersama-sama membangun sistem yang baik dalam mengelola sampah untuk selanjutnya dapat diolah menjadi barang-barang yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Output dari pengelolaan sampah dengan sistem yang baik, lanjut Bupati Hendra, adalah terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat serta dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. “Tentunya sangat banyak dampak positif yang dirasakan masyarakat apabila TPS ini dapat berjalan dengan baik, selain dampak lingkungan juga dampak ekonomi bagi masyarakat sendiri,” sebutnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Bumi Agung, Retniwati mengaku bersyukur pembangunan TPS ini di desanya.b”Pembangunan TPS 3R ini berasal dari dana bantuan dari Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp 600 Juta, dan kami sangat berterimakasih kepada Pemkab Lamandau melalui DLHK yang telah menyetujui usulan kami membangun tempat pengelolaan sampah dengan teknologi dan sistem yang baik,” ujarnya.
Dirinya menyebut, dari 10 desa di Lamandau yang mengajukan diri membangun TPS 3R tahun 2021, hanya desa Bumi Agung yang disetujui. “Alhamdulillah dari sepuluh desa yang mengajukan usulan, tahun ini hanya desa kami yang di acc, semoga kedepan dapat diikuti oleh desa-desa lainnya,” pungkasnya.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post