SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor berharap penerbangan ke wilayah ini melalui bandara H. Asan Sampit tidak lagi menyertakan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) lagi kedepannya.
“Semoga besok penerbangan ke sini tidak lagi menggunakan PCR, cukup tes antigen dan keterangan divaksin,” kata mantan Sekda diperiode ke-2 masa kepemimpinan Bupati Supian Hadi dan Wakilnya Taufik Mukri, Senin 27 September 2021.
Itu diharapkan lantaran kasus Covid-19 telah ada tren penurunan, karena hampir seluruh warga juga telah menerima vaksin. Selain itu, syarat PCR itu juga dinilai cukup memberatkan warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar daerah, meski telah terjadi penurunan harga untuk tes itu. “Harga Rp 525 ribu itu bagi yang mampu ringan saja, tapi bagi yang tidak mampu cukup berat,” imbuh orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini.
Sementara juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotim Multazam K Anwar mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemprov Kalteng selaku pemegang kebijakan. “Sepertinya belum ada terkait tidak lagi menyertakan hasil tes PCR untuk pelaku perjalanan yang akan masuk Kotim melalui bandara. Itu artinya syarat para penumpang pesawat atau pelaku perjalanan yang akan masuk Kotim dari luar Provinsi Kalteng masih diwajibkan menunjukkan hasil pemeriksaan swab PCR negatif Covid-19. Kebijakan itu sesuai surat edaran Gubernur Kalteng Sugianto Sabran,” sebutnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post