BUNTOK – Lokasi eks tempat pembungan sampah (TPS) yang berada di sebelah Stadion Batuah Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) telah lama ditutup, dan akan di bangun taman publik dan fasilitas olahraga untuk masyarakat setempat.
Namun, taman publik dan fasilitas olahraga yang akan direalisasikan tahun ini tersebut, masih digunakan sebagian warga untuk membuang sampah dan mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak di Media Sosial (Medsos).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel Edy Kristanto, Senin 27 September 2021 mengatakan, untuk menanggulangi hal tersebut agar tidak terulang kembali, pihaknya telah bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membersihkan sisa sampah dan memasang garis imbauan.
“Selain melakukan hal tersebut, satpol pp juga turut menjaga dan memantau tempat tersebut untuk menanggulangi terjadinya hal serupa,”ungkapnya. Untuk masyarakat yang mungkin belum mengetahui depo tempat sampah saat ini, lanjut dia, ada tujuh titik yang telah ditentukan.
“Di samping kantor bupati Gg. Sempurna, Dermaga Jelapat, Jalan Pelita IV, kemudian Jl. Pahlawan taman makam pahlawan lama dan Jl. Sudirman,” ungkapnya. Saat ditanya masalah sanksi kepada warga yang masih membandel membuang sampah di area tersebut, pihaknya hingga saat ini masih memberi sanksi berupa teguran.
“Karena untuk Peraturan Daerah (Perda) Persampahan masih belum diterapkan. Padahal sudah dianggarkan sejak tahun 2020. Namun dikarenakan refocusing, akhirnya tertunda, 2022 kita anggarkan kembali untuk pembuatan Perda Persampahan untuk mengatur sanksi dan hukum terkait hal ini,” terangnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post