NANGA BULIK – Tim gabungan pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Kabupaten Lamandau mengamankan 12 orang yang diduga Pekerja Sek Komersial (PSK) dalam kegiatan razia ke sejumlah warung kopi yang diduga menjadi praktek prostitusi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpoldam) Kabupaten Lamandau, Triadi langsung memimpin razia pekat yang melibatkan puluhan petugas gabungan. Petugas menyisir tempat-tempat yang sebelumnya telah dilakukan pemantauan dan diduga kuat menjadi lokasi PSK mangkal.
“Setelah persiapan dan apel,
tim gabungan berangkat dari Mako Sapoldam pkl.21.30 WIB menuju tempat warung kopi yang diduga menjadi praktek prostitusi di jalan Trans Kalimantan,” ungkap Triadi saat dikonfirmasi, Jumat 28 Mei 2021.
Triadi menyebut, dari 7 warung yang di razia didapati 12 orang perempuan yang di duga sebagai PSK. Mereka langsung dibawa ke Mako Satpoldam untuk dilakukan pendataan untuk proses lebih lanjut.
“Dari pendataan awal oleh Disdukcapil (Dinas kependudukan dan Catatan Sipil) diperoleh keterangan bahwa sebagian besar perempuan malam ini tidak membawa KTP dengan berbagai alasan, oleh karena itu akan dilakukan perekaman wajah dan sidik jari,” ujarnya.
Triadi membeberkan, sebagian perempuan yang terjaring tersebut merupakan pemain lama yang sering terciduk petugas di lokasi yang berbeda.
Selanjutnya, 12 perempuan itu akan menjalani tes rapid antigen dan tes HIV AIDs oleh Dinas Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan 12 perempuan tersebut sebelum diproses lebih lanjut.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post