NANGA BULIK – Masih tingginya kasus narkoba di wilayah Kabupaten Lamandau menjadi perhatian khusus semua pihak. Dalam upaya mencegah penggunaan dan meningkatnya barang haram di lapisan masyarakat tersebut, BNNK Lamandau mendorong terwujudnya Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dengan menggelar rapat bersama OPD terkait dan seluruh camat di kantor Wakil Bupati Lamandau, Senin 24 Agustus 2020.
Rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Lamandau, Riko Porwanto itu merupakan tahapan untuk mewujudkan program Desa Bersinar di Bumi Bahaum Bakuba.
“Dalam kurun waktu delapan bulan terakhir, setidaknya ada 20 perkara kasus Narkotika yang sudah berhasil diputus oleh Pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Dari jumlah tersebut petugas berhasil mengamankan sabu seberat 1,2 Kilogram dan 29 butir ekstasi,” ungkap Kepala BNNK Lamandau yang juga Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto.
Menyikapi masih tingginya kasus narkoba, lanjut Riko, BNNK Lamandau mendorong terwujudnya Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dalam rangka mencegah peredaran narkoba mulai dari tingkat desa.
Dirinya juga mengapresiasi kepada lembaga penegak hukum yang terus berupaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Lamandau sabagai wilayah penghubung antar provinsi Kalteng-Kalbar.
“BNNK Lamandau terus berupaya melakukan pencegahan diantaranya dengan cara mendorong, terwujudnya program desa Bersinar (bersih dari narkoba) yang diluncurkan oleh BNN Pusat,” kata Riko.
Dijelaskan dia, dalam mewujudkan program Desa Bersinar, Pemerintah Pusat telah membuat payung hukum terkait penggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dalam kegiatan pencegahan narkoba.
“Rapat ini merupakan upaya kita (BNNK Lamandau) dalam memberantas narkoba, semoga kedepan pemerintah, pihak penegak hukum bersama masyarakat dilapisan paling bawah terus bersinergi untuk mewujudkan Lamandau bersih dari narkoba,” harapnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post