PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama kesiapan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 di Kalteng yang digelar di Lobby Mapolda Kalteng, Senin 24 Agustus 2020.
Sugianto Sabran menyampaikan beberapa kendala dalam pelaksanaan pilkada, apalagi saat ini dilaksanakan dalam situasi covid-19. Ia menyebut, Kalteng masuk dalam wilayah potensi tinggi penyebaran Covid-19. Sehingga Ia mewanti-wanti agar pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Selain masalah pandemic, kendala lain yang dihadapi yaitu kondisi geografis dan penduduk yang terpencar serta belum terjangkaunya infrastruktur yang memadai di beberapa daerah. Terdapat wilayah blankspot sehingga menjadi kendala penyampaian informasi secara cepat dan tepat, serta angka partisipasi pemilih yang dikhawatirkan dapat menurun selain karena situasi Covid-19 juga kurangnya sosialisasi secara langsung,” ujar Sugianto.
Gubernur berharap agar seluruh petugas pelaksana Pilkada, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mensosialisasikan kepada masyarakat luas mengenai Covid-19 ini bekerjasama dengan penyedia layanan komunikasi. Tidak hanya mensosialisasikan mengenai Covid-19, pelaksanan pilkada juga dapat mensosialisasikan Pergub Nomor 43 Tahun 2020 yang didalamnya berisi sangsi hukum bila masyarakat tidak melaksanakan protokol kesehatan.
H. Sugianto Sabran menambahkan, dalam rangka menyambut Pilkada serentak tahun 2020, pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan beberapa langkah antara lain pada tanggal 8 Juli 2020 telah menyerahkan dana berdasarkan naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 100% kepada KPU, Bawaslu, dan unsur pengamanan. Selain itu, telah dibentuk Desk Pilkada Provinsi dan Kabupaten/ Kota dan menyediakan anggaran secara proporsional untuk operasional Desk serta melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan para pihak terkait.
Sementara itu Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol. Indro Wiyono menegaskan perlunya memperhatikan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada. Wakapolda memberi arahan berupan pemetaan kerawanan dalam setiap tahapan Pilkada, melakukan deteksi dini untuk mengetahui dinamika yang berkembang sehingga setiap potensi masalah dapat diantisipasi dan tidak menimbulkan dampak luas.
Selanjutnya ia mengatakan akan meningkatkan kerjasama yang harmonis antara TNI dan Polri, dengan penyelenggara Pilkada dan masyarakat guna mewujudkan sinergitas yang proaktif serta menjaga komitmen, netralitas, tidak ikut serta dalam politik praktis dalam penyelenggaraan pilkada 2020.
Turut hadir dalam Rakor tersebut yaitu Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Wakajati Kalteng Marang, SH, Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim, Ketua Bawaslu yang diwakili Kordip Penyelesaian Sengketa, Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 Kalteng Darliansjah, serta Pimpinan Tinggi Polda Kalteng.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post